Ketika Sendok Gizi Dikuasai Jaringan Kerabat: Anatomi Sosiologis di Balik Ambruknya Tata Kelola MBG dan Ketahanan Sosial Masyarakat

2026-06-15 12:46 | Aji Hardiansyah

Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih

Gagasan besar Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui skema Koperasi Merah Putih adalah sebuah langkah berani. Di atas kertas, kebijakan bernilai ratusan triliun rupiah ini membawa misi suci yang bersifat multi-dimensi: memutus rantai stunting anak bangsa yang mengancam masa depan human capital Indonesia, sekaligus menggerakkan roda ekonomi rakyat terkecil melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di setiap daerah. Kebijakan ini dirancang sebagai social engineering untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan dari pinggiran.

Namun, realitas sosiologis di lapangan berbicara dalam nada yang kontradiktif. Masalah terbesar program ini bukanlah visinya yang buruk atau minimnya komitmen politik di tingkat pusat, melainkan pembusukan struktural (structural decay) yang terjadi secara masif dari hulu hingga ke hilir. Sebaik apa pun rancangan sebuah program pemerintah, keberhasilannya akan sulit tercapai apabila pelaksanaannya lebih banyak ditentukan oleh kedekatan personal, hubungan kekerabatan, atau jaringan politik daripada kompetensi dan integritas.

Celana Cargo Panjang Pria
Rekomendasi Pilihan

Celana Cargo Panjang Pria

SQ SQUAD ID Celana Cargo Panjang Pria Cowo Kargo Pants Premium Original Pakaian Cowok Dewasa Fashion Katun NonStrecth

Lihat Produk Sekarang →

Dalam praktiknya, tidak sedikit posisi maupun peluang kerja yang diperoleh melalui jalur koneksi keluarga, kerabat, teman dekat, maupun afiliasi politik tertentu. Situasi seperti ini berpotensi menciptakan lingkungan kerja yang kurang sehat karena hubungan personal sering kali lebih dominan dibandingkan profesionalisme. Ketika terdapat pelanggaran prosedur, manipulasi data, penyimpangan anggaran, atau ketidakpatuhan terhadap standar operasional, mekanisme koreksi dan pengawasan sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya karena adanya rasa sungkan, konflik kepentingan, atau keengganan untuk menegur orang yang masih memiliki hubungan dekat.

Akibatnya, berbagai bentuk ketidakjujuran yang seharusnya ditindak justru perlahan memperoleh toleransi. Kesalahan yang awalnya dianggap kecil dapat berkembang menjadi praktik yang semakin besar karena tidak ada keberanian untuk melakukan evaluasi maupun penegakan aturan secara tegas. Dalam jangka panjang, kondisi ini bukan hanya merusak kualitas tata kelola program, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Oleh karena itu, kebijakan yang pada dasarnya memiliki tujuan mulia ini berisiko ambruk akibat penyakit kronis yang telah lama mengakar dalam birokrasi Indonesia, yaitu nepotisme struktural dan klientelisme politik. Ketika instrumen pemenuhan gizi anak-anak berubah menjadi sarana distribusi keuntungan bagi jaringan kekerabatan maupun kelompok kepentingan tertentu, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas program, melainkan juga ketahanan sosial masyarakat itu sendiri. Pada akhirnya, pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat luas yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari kebijakan tersebut.

Kelumpuhan Fungsi Kontrol dari Hulu ke Hilir

Mengapa sistem pengawasan internal program ini bisa lumpuh total? Mengapa sistem peringatan dini (early warning system) gagal mendeteksi penyelewengan sejak dini? Jawabannya dapat dibedah secara komprehensif melalui kacamata sosiologi politik, di mana kekuasaan dan akses ekonomi seringkali didistribusikan melalui jalur-jalur informal yang merusak tatanan formal.

Sejak anggaran jumbo ini diturunkan, seleksi penanggung jawab program di tingkat pusat sudah terseret arus balas budi politik kepada kader partai, tim sukses, atau jaringan kerabat tertentu, bukan berdasarkan kompetensi murni (meritokrasi). Dalam sosiologi Max Weber, gejala ini dikenal sebagai Neo-Patrimonialisme, di mana struktur birokrasi modern yang rasional-legal disusupi oleh logika tradisional yang berbasis pada loyalitas pribadi dan patronase.

Mentalitas patrimonial ini membuat fungsi audit internal macet sejak awal. Lahir apa yang disebut sebagai psikologi utang budi. Ada rasa sungkan yang besar untuk memeriksa, menegur, atau menjatuhkan sanksi atas kesalahan fatal karena yang diawasi adalah "orang kita sendiri" atau sekutu politik yang menaruh mereka di kursi jabatan. Seperti yang di sebutkan di atas. Pengaruh koneksi keluarga itu memang sangat berbahaya.

Tengah (Wilayah/Kecamatan): Filter Pengawasan yang Tersumbat

Pola pembusukan dari pusat ini menular secara cepat ke tingkat koordinator wilayah dan kecamatan melalui proses replikasi perilaku institusional. Di tingkat ini, lahir sebuah ikatan Solidaritas Mekanis (meminjam istilah Émile Durkheim) yang salah tempat. Bukannya bersatu untuk mencapai tujuan program (gizi anak), para pejabat wilayah justru bersatu dalam kesadaran kolektif yang menyimpang: saling mengamankan posisi.

Prinsip tidak tertulis di antara mereka adalah menghindari kegaduhan. Selama laporan di atas kertas (administrative compliance) terlihat rapi, menggunakan format yang benar, dan tidak memicu perhatian negatif dari pusat, maka manipulasi anggaran, pengurangan kualitas bahan, dan ketidaklayakan fasilitas di tingkat bawah dibiarkan berlalu begitu saja. Pengawasan berubah menjadi sekadar ritus administratif formalitas tanpa substansi.

Hilir (Akar Rumput): Dominasi Ikatan Primordial di Dapur SPPG

Pembusukan ini mencapai puncaknya di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lokal. Pengelola dapur yang ditunjuk tanpa kompetensi manajerial pangan akhirnya mempekerjakan staf dan memilih pemasok bahan baku dari lingkaran keluarga dekat mereka sendiri.

Pembusukan ini mencapai puncaknya di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lokal. Pengelola dapur yang ditunjuk tanpa kompetensi manajerial pangan akhirnya mempekerjakan staf dan memilih pemasok bahan baku (seperti sayur, daging, dan beras) dari lingkaran keluarga dekat mereka sendiri.

Dalam sosiologi masyarakat kita, hal ini menciptakan fenomena Keengganan Berkonflik (Harmonious Illusion) yang berkelindan dengan nilai ewuh pakewuh. Menegur atau melaporkan kecurangan saudara, paman, atau tetangga dekat dianggap tabu secara sosial karena taruhannya adalah pengucilan atau kerusakan hubungan kekerabatan jangka panjang.

Akibatnya, ketika terjadi manipulasi porsi, penggunaan minyak goreng berulang kali, atau pengurangan anggaran bahan baku demi mencari keuntungan pribadi, para pekerja memilih diam. Di permukaan semuanya tampak "baik-baik saja" dan harmonis, padahal isi piring nutrisi anak-anak sekolah sedang dikorbankan demi memperkaya lingkaran keluarga pengelola. Serta bukan hanya di dalam SPPG saja tapi kami tekankan dari hulu ke hilir, kepemerintahan pusat sampai ke kepemerintahan provinsi, kabupaten, desa dan seterusnya.

Matinya Hukum Meritokrasi dan Pengikis Modal Sosial

Dampak sosiologis yang paling menyakitkan dari dominasi oligarki lokal ini adalah tersingkirnya pelaku UMKM murni di daerah. Pedagang sayur di pasar tradisional, peternak ayam skala kecil, dan petani lokal yang jujur serta memiliki komoditas berkualitas tinggi harus gigit jari di pinggir jalan.

Mereka kalah bersaing bukan karena produk mereka buruk atau harga mereka mahal, melainkan karena mereka tidak memiliki Modal Sosial (Social Capital) berupa "jalur koneksi" darah atau afiliasi parpol dengan oknum pengelola SPPG. Ini adalah bentuk kekerasan struktural yang mematikan motivasi ekonomi masyarakat bawah dan memperlebar jurang ketimpangan di tingkat lokal.

GANGGUAN EKONOMI MAKRO DAN SINDIRAN BAGI GERAKAN REAKTIF

Kekacauan pengelolaan MBG di tingkat bawah ini tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan bersamaan dengan memanasnya situasi ekonomi makro nasional. Berbagai tekanan ekonomi, mulai dari kenaikan harga BBM, meningkatnya biaya hidup, hingga inflasi bahan pangan pokok (volatile foods), semakin menekan daya beli masyarakat kecil dan menciptakan titik jenuh sosial (social saturation point) yang tinggi di kalangan akar rumput.

Namun, di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil yang kini memenuhi jalan-jalan protokol, terdapat sebuah refleksi sosiologis yang pahit namun perlu disampaikan secara jujur: nasi telah terlanjur menjadi bubur. Banyak protes dan kemarahan publik justru muncul setelah berbagai persoalan berkembang menjadi krisis yang nyata. Gerakan yang seharusnya bersifat preventif sering kali berubah menjadi gerakan yang reaktif.

Fenomena ini memperlihatkan wajah psikologi sosial masyarakat kita. Ketika kebijakan pertama kali dirancang dan mulai dijalankan, sebagian besar perhatian publik hanya terfokus pada perdebatan di tingkat wacana. Banyak pihak sibuk mengkritik pemerintah dari kejauhan, memperdebatkan teori kebijakan di media sosial maupun forum diskusi, tetapi relatif sedikit yang benar-benar terlibat dalam pengawasan langsung di lapangan. Saat kondisi masih terlihat normal, muncul sikap apatis dan anggapan bahwa pengawasan teknis merupakan urusan birokrasi semata.

Masyarakat kemudian terjebak pada asumsi bahwa mengawal kebijakan cukup dilakukan dengan mengkritik para pejabat atau menteri. Padahal, pengawasan publik yang efektif seharusnya juga hadir dalam bentuk partisipasi nyata di tingkat lokal, seperti memantau pelaksanaan program, menuntut keterbukaan anggaran, serta memastikan bahwa standar pelayanan benar-benar dijalankan sesuai tujuan awal kebijakan.

Di sisi lain, terdapat persoalan struktural yang lebih dalam, yaitu kuatnya budaya patronase, hubungan kekerabatan, dan jaringan koneksi dalam proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan program. Dalam banyak kasus, posisi strategis maupun peluang ekonomi sering kali lebih mudah diakses oleh mereka yang memiliki kedekatan keluarga, hubungan politik, atau afiliasi tertentu dibandingkan oleh individu yang dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas semata.

Kondisi ini menjadi semakin kompleks ketika para pemimpin politik memiliki jaringan partai yang kuat hingga ke tingkat daerah. Hubungan kekuasaan yang dibangun melalui loyalitas politik dan kedekatan personal berpotensi melahirkan pola dinasti atau kelompok-kelompok kepentingan yang saling melindungi. Akibatnya, ketika terjadi pelanggaran, penyimpangan, atau ketidaksesuaian prosedur, mekanisme koreksi sering kali tidak berjalan secara optimal karena adanya rasa sungkan, konflik kepentingan, atau keinginan untuk menjaga hubungan dalam lingkaran yang sama.

Dalam situasi seperti ini, yang dirugikan bukan hanya negara secara administratif, tetapi juga masyarakat luas sebagai penerima manfaat program. Kebijakan yang pada awalnya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat berisiko kehilangan efektivitasnya ketika meritokrasi dikalahkan oleh koneksi, profesionalisme dikalahkan oleh loyalitas kelompok, dan kepentingan publik dikalahkan oleh kepentingan jaringan tertentu.

Oleh karena itu, pengawasan publik tidak boleh berhenti pada kritik terhadap pemerintah pusat semata. Pengawasan harus hadir dari hulu hingga hilir, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga pelaksana program di lapangan. Transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat merupakan prasyarat penting agar program sebesar apa pun tidak berubah menjadi ruang bagi praktik-praktik patronase yang pada akhirnya merugikan rakyat itu sendiri.

V. KESIMPULAN & REKOMENDASI

Kebijakan publik yang dirancang dengan niat paling mulia dan konsep teoretis sebagus apa pun akan selalu runtuh dan menjelma menjadi monster yang memangsa rakyatnya sendiri jika struktur pelaksananya dari hulu hingga ke hilir diisi berdasarkan ikatan darah, kompromi politik, dan nepotisme, bukan atas dasar kompetensi serta integritas.

Untuk memutus rantai nepotisme dan menyelamatkan masa depan generasi muda, diperlukan audit independen berbasis komunitas dan transparansi vendor secara digital agar masyarakat dapat mengawasi aliran anggaran secara langsung.