Fenomena Pergaulan Bebas Remaja Indonesia: Antara Krisis Pendidikan Seksual dan Kesiapan Orang Tua

2025-01-12 | Aji Hardiansyah

Fenomena pergaulan bebas remaja Indonesia dan krisis pendidikan seksual

Pergaulan bebas saat ini identik dengan pergaulan remaja yang mengarah pada perilaku sosial menyimpang tanpa adanya batasan norma atau aturan yang berlaku di masyarakat (Suhaida et al., 2018). Pergaulan bebas merupakan bentuk perilaku yang sering dilakukan oleh remaja yang masih berada di bawah pengawasan orang tua (Lotulung et al., 2024).

Masa remaja merupakan fase peralihan yang ditandai dengan perubahan emosi, fisik, minat, serta pola perilaku, dan penuh dengan berbagai permasalahan (Fatu et al., 2022). Pada fase ini, remaja memiliki dorongan kuat untuk mengeksplorasi identitas diri, mencari pengakuan, serta mendapatkan pengaruh dari lingkungan sosialnya. Sayangnya, kondisi emosional yang masih labil dan keterbatasan pengetahuan membuat mereka rentan terpengaruh oleh ajakan teman sebaya yang terlibat dalam pergaulan bebas.

Tren Perilaku Seks Bebas Remaja di Indonesia

Di tengah tren angka pernikahan yang menurun, terdapat fenomena yang jauh lebih mengkhawatirkan, yakni meningkatnya perilaku seks bebas remaja dan kehamilan di luar nikah. Berdasarkan estimasi nasional dari 2010 hingga 2025, tabel menunjukkan tren kenaikan yang konsisten.

Tahun Perilaku Seks Bebas Remaja (%) Kehamilan di Luar Nikah (%) Dispensasi Nikah (Kasus)
2010 ~40% ~12% -
2017 ~55% ~17% -
2020 62,7% ~20% 63.382
2024 ~75% ~23% ~48.000 (estimasi)
2025 ~80% ~25% Data masih berjalan

Sumber: BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional)

Pertanyaannya, mengapa tren ini terus meningkat dari tahun ke tahun? Padahal pengaruh sexk bebas dari dulu sampai sekarang ada tapi tidak se meningkat sekarang dan kalau perubahan zaman sudah pasti akan terjadi seperti adanya teknologi. Namun ternyata jawabannya terletak pada lemahnya sistem pencegahan sosial, baik formal maupun informal.

Lumpuhnya Pencegahan Formal (Negara & Institusi)

A. Pendidikan Seksual yang Gagap

Kurikulum pendidikan formal sering kali tertinggal jauh dibandingkan arus informasi digital. Pendekatan pendidikan seks masih bersifat biologis, kaku, dan tabu, sementara remaja telah terpapar konten seksual eksplisit dari internet tanpa filter kritis.

Literasi digital pun masih lemah. Sekolah lebih menekankan cara menggunakan teknologi, bukan etika dan keamanan digital. Akibatnya, remaja tahu cara mengakses informasi, tetapi tidak mampu memilah mana yang sehat dan mana yang merusak.

Di sisi lain, sebagian tenaga pendidik merasa tidak siap atau canggung membahas isu seksualitas. Kondisi ini mendorong siswa mencari jawaban dari sumber tidak terverifikasi. Bahkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan juga semakin terkikis akibat berbagai kasus pelanggaran moral, termasuk di institusi pendidikan berbasis agama. Yang di harapkan bermoral dan beradab, tetapi di rusak oleh oknum pengurus pendidikan berbasis agama. Tapi itu oknum, masih banyak kok yang anda dapat dipercaya.

B. Regulasi Digital yang Tertinggal

Negara tertinggal dalam mengatur ekosistem digital. Konten softcore sering lolos dari regulasi karena berada di wilayah abu-abu hukum. Dating apps juga belum memiliki sistem verifikasi usia yang ketat, membuka celah eksploitasi seksual terhadap remaja.

Penegakan hukum cenderung bersifat reaktif, bukan preventif. Negara belum serius membangun sistem penyaringan nasional yang kuat, berbeda dengan beberapa negara yang membatasi penggunaan HP bagi anak dan remaja demi perlindungan sosial.

C. Formalitas Mengalahkan Substansi

Sekolah lebih berorientasi pada angka, nilai, dan kelulusan akademik, sementara pembentukan karakter dan kesehatan reproduksi menjadi prioritas sekunder. Fungsi sekolah sebagai ruang aman untuk bimbingan emosional perlahan menghilang.

Lumpuhnya Pencegahan informal (Keluarga & Lingkungan)

Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi

Teori Kontrol Sosial, seperti yang dikemukakan oleh Travis Hirschi, berfokus pada cara ikatan sosial mengendalikan perilaku individu dan mencegah kenakalan atau tindakan menyimpang, termasuk erosi informal dalam konteks keluarga dan lingkungan. Teori ini menyatakan bahwa semakin kuat ikatan seseorang dengan masyarakat, keluarga, dan lingkungan sekitarnya, semakin kecil kemungkinan mereka melakukan tindakan yang melanggar norma

Keterikatan (Attachment): Mengacu pada hubungan emosional dan sosial yang kuat dengan orang lain (keluarga, teman, komunitas). Individu cenderung tidak ingin mengecewakan atau merusak hubungan ini, sehingga menahan diri dari perilaku menyimpang.

Komitmen (Commitment): Melibatkan investasi waktu, energi, dan diri dalam jalur konvensional (misalnya, pendidikan, karier, atau peran keluarga). Takut kehilangan investasi ini mencegah seseorang mengambil risiko dengan melanggar aturan.

Keterlibatan (Involvement): Berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang sah dan terstruktur (olahraga, klub, kegiatan keagamaan, atau acara keluarga). Keterlibatan ini menyisakan sedikit waktu luang untuk melakukan kenakalan.

eyakinan (Belief): Mengacu pada keyakinan individu terhadap nilai-nilai, moral, dan aturan masyarakat. Ketika seseorang meyakini keabsahan norma-norma ini, mereka lebih cenderung mematuhinya secara internal.

Jika melihat teori di atas dan dikaitkan dengan pengalaman empiris di lapangan, masyarakat kini cenderung semakin cuek dan takut berkonflik. Sikap ini perlahan menjadi kebiasaan. Sehingga banyak perilaku yang dianggap “benar menurut diri sendiri”, terutama dalam konteks hamil di luar nikah karena saling cinta dan suka sama suka, lalu dibenarkan dengan dalih selama tidak dianggap merugikan orang lain secara langsung. Selagi bisa menerima konsekuensi dari perbuatannya. Tapi kalau menangis, mening di pikirkan lagi dah.

Padahal, jika pencegahan dari sisi agama maupun institusi formal berjalan dengan baik, serta mengerti konsep agama dan institusi maka pembiasaan terhadap perilaku yang secara moral belum benar tidak akan mudah terjadi. Tetapi dari lingkungan masyarakat membiarkan, lama-kelamaan menjadi pembenaran sosial, terutama dalam konteks pergaulan seks bebas. Ironisnya, pencegahan baru muncul setelah dampak buruk terjadi dan negara/masyarakat bertindak secara reaktif.

Memang, jika seseorang mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh, itu bisa dianggap urusan pribadi dan gak papa gak ada masalah. Namun, ketika perbuatan tersebut berujung pada kemiskinan, menambah kebodohan generasi mendatang sampai membebani masyarakat, maka tindakan tersebut jelas merugikan orang lain dan tidak bisa lagi dianggap sebagai kebebasan individu semata.

Tapi saat ini, masyarakat enggan berkonflik bahkan terhadap orang terdekat. Bukan hanya tetangga, dalam lingkup keluarga pun sering kali memilih untuk tidak ikut campur dengan alasan menghormati privasi. Padahal, jika perilaku tersebut berpotensi merugikan orang lain dan generasi mendatang, maka peringatan seharusnya diberikan.

Sebagai penulis, saya pribadi tidak akan berkonflik jika perilaku remaja tidak menyebabkan kemiskinan, kebodohan, atau beban sosial. Karena saling cinta dan suka pada suka, itu bebas hak mereka tapi ada konsekuensinya dong. Namun faktanya, menghasilkan rantai kemiskinan dan merugikan masyarakat sekitar.

Kondisi inilah yang kemudian berpengaruh pada masa depan, terutama ketika menjadi orang tua yang belum siap secara mental dan emosional untuk berumah tangga. Ketidaksiapan tersebut berpotensi menjadikan anak sebagai korban dan pelaku penyimpangan. Sehingga mengakibatkan si anak akhirnya akan menghasilkan kemiskinan dan pembodohan struktural.

Hal ini pula yang menjelaskan mengapa kemiskinan di Indonesia makin banyak, generasi mendatang menghasilkan pembodohan struktural, yang terus menunjukkan peningkatan. Yang dimana kenikmatan sesaat di masa lalu justru menghambat masa depan saat ini, sehingga membentuk pola pikir anak agar tidak kritis, bahkan berbalik menjadi beban bagi keluarga dan masyarakat. Bahkan orang tua yang punya anak sesuai kaidah hukum agama dan negara. Anak-anak yang jadi harapan saya untuk memperbaiki tatanan negara Indonesia dari kemiskinan,tetapi malah makin susah ekonomi Indonesia dan menyebabkan kemiskinan kepanjangan. Jadi memang semua juga belajar dalam berumah tangga apalagi mendidik anak.

Namun dari sinilah persoalan-persoalan berikutnya bermula, terutama ketika orang tua sendiri belum siap secara mental dan emosional untuk berumah tangga. Apalagi pernikahan di luar nikah yang benar-benar belum siap untuk berumah tangga. Dan ini yang harus di perhatikan sebagai orang tua yang baik dan menghasilkan bibit-bibit untuk generasi ke depan:

A. Minimnya Komunikasi Antara Orang Tua dan Anak

Kurangnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi salah satu faktor utama. Banyak orang tua yang merespons kesalahan anak dengan kemarahan, bentakan, atau hukuman, tanpa dialog dan pemahaman. Pada awalnya mungkin masih dapat dimaklumi, tetapi jika pola ini terus berulang, anak akan berhenti bercerita.

Ketika komunikasi terputus, remaja akan mencari jawaban, validasi, dan penerimaan dari luar rumah baik dari teman sebaya maupun dari sumber digital yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kondisi ini, perilaku menyimpang bukan lagi sekadar kenakalan, tetapi menjadi mekanisme pelarian.

Masyarakat pun cenderung tidak ikut campur dengan alasan “urusan pribadi”. Bahkan dalam lingkup keluarga besar, sikap saling menegur semakin jarang terjadi. Padahal, ketika perilaku individu mulai berdampak pada orang lain dan generasi mendatang, maka pembiaran tersebut justru menjadi bentuk kelalaian sosial.

B. Orang Tua yang "Menyerah"

Orang tua yang "menyerah" sering kali berhenti menetapkan batasan yang jelas atau mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Hal ini memberi ruang bagi remaja untuk bereksperimen dengan perilaku menyimpang tanpa takut konsekuensi.

Situasi keluarga yang penuh tekanan atau orang tua yang mengalami stres berat dapat menyebabkan remaja mengalami masalah kesehatan mental, yang pada gilirannya meningkatkan kerentanan mereka terhadap perilaku berisiko seperti seks bebas, penyalahgunaan zat, atau perilaku menyimpang lainnya sebagai mekanisme koping.

C. Ketidaksiapan Menjadi Orang Tua

Orang tua yang belum matang secara emosional mungkin kesulitan memberikan bimbingan moral dan etika yang kuat kepada anak-anak mereka, membuat anak-anak lebih rentan terhadap pengaruh negatif dari luar.

Ketika figur orang tua tidak memberikan teladan yang baik, anak-anak mungkin mencari panutan di tempat lain, yang bisa jadi adalah teman sebaya atau tokoh media yang mungkin mempromosikan perilaku menyimpang.

Teknologi sebagai Akselerator Penyimpangan

Jika berbicara soal teknologi, sebenarnya pengaruhnya terhadap pergaulan bebas bukan lagi hal baru. Sejak 2010 hingga 2025, media sosial dan akses internet sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun yang membedakan hari ini adalah intensitas, tanpa batas usia, tanpa filter nilai, dan minimnya kontrol sosial.

Remaja saat ini tumbuh dalam ekosistem digital yang membanjiri mereka dengan konten seksual terselubung maupun eksplisit. Konten tersebut tidak selalu berbentuk pornografi langsung, tetapi hadir dalam bentuk yang lebih halus: gaya berpakaian yang vulgar, tarian sugestif, percakapan dewasa di kolom komentar, hingga glorifikasi hubungan bebas sebagai sesuatu yang “normal” dan “keren”. Karena dikonsumsi terus-menerus, hal yang awalnya dianggap menyimpang perlahan berubah menjadi kebiasaan.

Remaja saat ini tumbuh dalam ekosistem digital yang membanjiri mereka dengan konten seksual terselubung maupun eksplisit. Konten tersebut tidak selalu berbentuk pornografi langsung, tetapi hadir dalam bentuk yang lebih halus: gaya berpakaian yang vulgar, tarian sugestif, percakapan dewasa di kolom komentar, hingga glorifikasi hubungan bebas sebagai sesuatu yang “normal” dan “keren”. Karena dikonsumsi terus-menerus, hal yang awalnya dianggap menyimpang perlahan berubah menjadi kebiasaan.

Di sisi lain, kemampuan kontrol diri pengguna sangat terbatas. Bukan hanya remaja, orang dewasa pun sering gagal membatasi konsumsi media sosialnya sendiri. Jika orang dewasa saja kesulitan, maka wajar bila remaja yang secara psikologis belum matang jauh lebih rentan terpengaruh. Inilah mengapa peran orang tua menjadi krusial, bukan sekadar melarang, tetapi mengawasi, mendampingi, dan berdialog secara aktif.

Dampak teknologi juga tidak hanya terjadi di ruang publik digital, tetapi merembet ke institusi yang seharusnya menjadi benteng moral. Bahkan di lingkungan pendidikan berbasis agama, seperti pondok pesantren, pengaruh media sosial tidak bisa dihindari. Berbagai kasus penyimpangan yang melibatkan oknum pengurus atau pendidik menunjukkan bahwa teknologi dapat merusak otoritas moral jika tidak diimbangi dengan integritas dan pengawasan yang kuat.

Akibatnya, terjadi pembalikan nilai yang berbahaya: tontonan berubah menjadi tuntunan, dan tuntunan justru menjadi tontonan. Hal-hal yang seharusnya menjadi nilai moral dan pedoman hidup dipertontonkan sebagai hiburan, sementara perilaku menyimpang dipromosikan sebagai kebebasan berekspresi. Ketika ini dibiarkan, teknologi tidak lagi netral, melainkan menjadi akselerator utama penyimpangan sosial, khususnya dalam perilaku seksual remaja.

Solusi & Rekomendasi: Menguatkan Kembali Sabuk Pengaman Sosial

Re-parenting menekankan peran orang tua sebagai pendengar aktif dan pendamping emosional, bukan hakim bagi anak. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan mendengarkan tanpa menyela, memvalidasi perasaan anak, dan menyediakan waktu khusus untuk berdialog secara konsisten.

Batasan tetap diperlukan, tetapi harus berbasis kebutuhan dan keselamatan anak, bukan kontrol berlebihan. Kritik sebaiknya diubah menjadi pertanyaan reflektif agar anak belajar bertanggung jawab atas tindakannya. Orang tua juga harus menjadi teladan dalam mengelola emosi, berani mengakui kesalahan, dan menghargai proses komunikasi, bukan hanya hasil akhir perilaku anak.

Namun bukan hanya dari segi keluarga, tapi Kolaborasi Komunitas: Pengawasan yang Peduli, Bukan Menghakimi. Lingkungan dan komunitas perlu kembali aktif melalui edukasi bersama, dialog terbuka, dan penguatan rasa tanggung jawab kolektif.

Kegiatan komunitas seperti lokakarya, aksi sosial, dan proyek bersama dapat mengubah kepedulian menjadi tindakan nyata. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, LSM, dan ahli terkait diperlukan agar pengawasan sosial berjalan efektif, berkelanjutan, dan tidak bersifat menghakimi.

Penegasan Akhir

Tidak ada anak yang durhaka. Yang ada hanyalah orang tua, institusi, dan masyarakat yang berhenti berjuang mendampingi.