Teori Modal Manusia secara klasik memandang pendidikan tinggi sebagai investasi krusial yang menjamin produktivitas dan upah yang lebih tinggi. Namun, data terkini tahun 2025 menunjukkan adanya fenomena over-education atau anomali pasar kerja, di mana korelasi antara tingkat pendidikan dan hasil ekonomi tidak selalu berlaku.
Hakikat Pendidikan Tinggi yang Sering Disalahpahami
Esensi pendidikan tinggi sejatinya bukan semata-mata untuk menjadi pekerja atau buruh, melainkan untuk membuka lapangan pekerjaan. Pendidikan tinggi bertujuan mengembangkan pemikiran kritis, kemampuan analisis, pemecahan masalah, serta pemahaman konseptual yang mendalam.
Pendidikan tinggi lebih mempersiapkan individu untuk peran manajerial, penelitian, konsultasi, atau kewirausahaan. Sementara itu, untuk kebutuhan kerja teknis yang spesifik, jalur magang dan pelatihan vokasi justru sering kali lebih relevan.
Vokasi dan Kesiapan Kerja
Pelatihan melalui Yayasan Pelatihan Ketenagakerjaan, kursus, dan program vokasi yang bekerja sama langsung dengan perusahaan memungkinkan peserta fokus pada keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Menurut survei Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), lebih dari 60% perusahaan di Indonesia lebih menyukai lulusan vokasi untuk pekerjaan teknis karena dinilai siap kerja. Terus peran lulusan akademik apakah ada yang berpengaruh?
Peran Lulusan Akademik
Untuk posisi manajerial dan pengambilan keputusan strategis, perusahaan cenderung memilih lulusan akademik yang memiliki kemampuan analitis yang kuat. Namun, IPK tinggi saja tidak menjamin diterima kerja apabila tidak diiringi keterampilan analisis, problem solving, dan pemahaman industri. Jadinya kebanyakan
Fenomena Discouraged Workers di Level Pascasarjana
Ketidakcocokan antara kurikulum perguruan tinggi dan kebutuhan industri yang berkembang cepat memicu pengangguran friksional dan struktural. Banyak kampus masih menekankan teori akademik, sementara keterampilan praktis dan soft skills sering terabaikan.
Sumber: kumparan.com
Bahkan bagi mereka yang sudah bekerja, sering kali terjadi ketidaksesuaian antara latar pendidikan dan pekerjaan yang ditekuni, Sehingga bisa jadi menyebabkan terjadinya banyak pekerja formal yang di PHK karena tidak bisa membantu perusahaan tersebut untuk bersaing, bahkan data menunjukan.
Ketidaksesuaian Jurusan dan Pekerjaan
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa hanya sekitar 20% lulusan perguruan tinggi yang bekerja sesuai dengan jurusan atau program studi yang diambil.
Selain itu, sekitar 85% masyarakat mendapatkan pekerjaan melalui koneksi atau orang dalam, bukan semata-mata karena kompetensi. Yang mengakibatkan inkompetensi lebih banyak membunuh banyak orang, daripada kejahatan sekalipun.
Sumber: kumparan.com
Tapi bagaimana sih bisa kendala seperti itu masih banyak di negara Indonesia? Dan harusnya lulusan sarjana mampu mengatasi.
Kendala Struktural: Ageism dan Overqualification
Teori Sinyal (Signaling Theory) menjelaskan bahwa gelar akademik digunakan perusahaan sebagai indikator kemampuan. Namun, dalam praktiknya, sinyal ini justru sering menjadi hambatan bagi lulusan pascasarjana. Karena fakta di lapangan sampai masyarakat lelah untuk mencari pekerjaan, karena dari peraturan dan perekrutan mencari kerja lebih banyak dominan, orang dalam atau koneksi. Serta yang paling memprihatikan.
Diskriminasi Usia (Ageism)
Pembatasan usia maksimal 27 tahun dalam banyak iklan lowongan kerja menjadi bentuk diskriminasi usia yang merugikan lulusan S2 dan S3 yang rata-rata lulus di usia 27–35 tahun. Tapi memang sebenarnya prioritas lulusan sarjana harusnya semasa berpendidikan mempersiapkan membuka lowongan pekerjaan untuk masyarkat, karena berkat kemampuan dalam pendidikanya. Namun dari peran perusahaan atau pemerintah harusnya lebih diperhatikan lagi. Karena:
- Diskriminasi Rekrutmen: Banyak perusahaan masih mencantumkan batas usia meski ada larangan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
- Kehilangan Daya Tawar: Lulusan pascasarjana dianggap terlalu tua atau mahal.
- Fenomena Putus Asa: LPEM FEB UI mencatat lebih dari 6.000 lulusan S2/S3 masuk kategori discouraged workers.
- Ketidaksesuaian Ekspektasi: Perbedaan ekspektasi gaji dan realitas pasar.
- Pasar Kerja Kompetitif: Jumlah lowongan lebih sedikit dibanding tenaga kerja terdidik.
Dan bahkan menjadi perbandingan yang sungguh ironis dari para penganggur dan jenjang pendidikan, yang dimana.
Perbandingan Pengangguran Lintas Jenjang Pendidikan
Masalah pengangguran kini tidak hanya berada di tingkat pendidikan rendah, tetapi juga merambat ke puncak piramida pendidikan. Jadinya menjadi persaingan yang ketat untuk mencari pekerjaan yang layak dan sesuai dengan keinginan masing-masing. Namun yang lebih ironisnya para perusahaan sering memanfaatkan para penganggur.
Bahkan kalau melihat data lowongan kerja menunjukkan dominasi sektor sales dan marketing dengan jumlah mencapai 72.511 lowongan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sektor ini paling banyak dicari hingga September 2025.
Sehingga terjadi perusahaan menerapkan sistem rekrutmen berulang yang memanfaatkan tingginya tingkat keluar-masuk karyawan, karena banyak lulusan yang diantaranya:
Ketidakefektifan Link and Match Pendidikan Tinggi
Kegagalan kolaborasi antara akademisi, industri, dan pemerintah menyebabkan rendahnya penyerapan lulusan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sering kali lebih fokus pada reputasi institusi daripada kesiapan kerja lulusannya.
Hingga data Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menunjukkan bahwa serapan tenaga kerja lulusan perguruan tinggi hanya sekitar 17,5%.
Sumber: Pikiran-Rakyat.com
Kesimpulan dan Solusi
Membedah Krisis Pengangguran Lulusan S2 dan S3 di Indonesia 2025 menunjukkan bahwa gelar akademik tetap penting, tetapi harus didukung keterampilan relevan dan kebijakan ketenagakerjaan yang adil.
Rekomendasi Kebijakan
- Pemberian insentif pajak bagi perusahaan yang merekrut lulusan S2/S3 untuk posisi riset dan inovasi.
- Penghapusan batas usia dalam iklan lowongan kerja.
- Program re-skilling dan up-skilling berbasis kebutuhan industri.
Pesan Sosial
Bagi mereka yang memperoleh pekerjaan melalui koneksi, maksimalkan peran dan kontribusi Anda. Jadikan pekerjaan sebagai sarana menciptakan nilai, membuka lapangan kerja baru, dan mengurangi ketimpangan sosial.