Resesi Pernikahan: Analisis Sosiologis dan Ekonomi di Balik KUA "Turun ke Jalan" 2025

2025-12-26 14:51 | Aji Hardiansah

Resesi Pernikahan di Indonesia 2025 dianalisis dari perspektif sosiologis dan ekonomi, termasuk fenomena KUA turun ke jalan.

Indonesia memasuki fenomena sosial baru yang cukup menarik perhatian publik, yaitu munculnya petugas Kantor Urusan Agama (KUA) yang membagikan brosur ajakan menikah di ruang publik. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: apakah ini bentuk kepanikan administratif akibat turunnya angka pernikahan, atau justru upaya proaktif pemerintah dalam merespons perubahan sosial?

Fenomena Penurunan Pernikahan dan Transisi Demografi

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui Demographic Transition Theory (Teori Transisi Demografi), yang menggambarkan pergeseran masyarakat dari pola keluarga besar dan pernikahan dini menuju penundaan pernikahan akibat perubahan struktur ekonomi dan sosial.

Penurunan angka pernikahan di Indonesia bukan terjadi tanpa sebab. Jika pemerintah benar-benar ingin membantu meningkatkan angka pernikahan, maka solusi utama bukan hanya mengajak menikah, melainkan memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat. Sebab, mayoritas masyarakat enggan menikah bukan karena menolak institusi pernikahan, melainkan karena tekanan ekonomi yang semakin berat serta meningkatnya kasus perceraian.

Bahkan di kalangan publik figur, perceraian semakin sering terjadi. Banyak kasus dipicu oleh perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang tidak jarang berakar dari persoalan ekonomi dan ketidaksiapan mental dalam menjalani pernikahan.

Pernikahan hari ini tidak lagi cukup bermodal cinta atau harta. Realitas menunjukkan bahwa mereka yang memiliki harta sekalipun tidak imun terhadap konflik rumah tangga. Ketakutan terbesar generasi saat ini adalah mewariskan kemiskinan kepada generasi berikutnya dan mengulang kegagalan pernikahan. Terlapas dari itu pemerintah jangan hanya mengajak tapi sekali lagi, fokus dalam kesejahteraan masyarkat karena kalau melihat.

Data Pernikahan Usia Muda di Indonesia

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag):

  • Tahun 2022 tercatat 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun menikah
  • Tahun 2023 angka tersebut turun menjadi 5.489 pasangan
  • Tahun 2024 kembali menurun menjadi 4.150 pasangan

Data ini menunjukkan tren penurunan yang konsisten dan mengindikasikan perubahan besar dalam cara generasi muda memandang pernikahan. Sebagai ancaman yang terus membayangi kehidupan generasi muda. Tapi akar masalah dari pemerintah atau dari masyarakat? yukk kita bahas ya.

Akar Masalah: Financial Insecurity dan Biaya Hidup

Melalui pendekatan Rational Choice Theory, individu cenderung menimbang antara beban biaya (cost) dan manfaat (benefit). Ketika biaya pernikahan serta biaya hidup pasca menikah dianggap terlalu tinggi, pilihan rasional yang diambil adalah tetap melajang.

Inflasi yang tinggi, harga properti yang tidak terjangkau, serta biaya resepsi pernikahan yang mahal saling berkaitan dan menciptakan tekanan finansial besar bagi generasi muda. Penurunan daya beli dan tuntutan ekspektasi sosial membuat tujuan hidup dasar seperti memiliki rumah dan menikah semakin sulit dicapai.

Riset dari IDN Research Institute (2025) menunjukkan bahwa sekitar 68–70% generasi muda lebih takut menjadi miskin dibandingkan tidak menikah. Mereka menilai pernikahan membutuhkan kesiapan finansial besar, bukan hanya saat akad, tetapi juga dalam kehidupan setelahnya.

Survei dari Populix (2023) dan Jakpat (2025) memperkuat temuan ini. Stabilitas finansial, biaya hidup, prospek karier, dan kesiapan mental menjadi faktor utama penundaan pernikahan, khususnya di kalangan Gen Z. Sehingga terjadi nya perubahan sosial dari generasi ke generasi, yang diantaranya:

Pergeseran Norma Sosial Perubahan Paradigma: Waithood dan Childfree

Pernikahan tidak lagi dipandang sebagai target hidup yang harus dicapai secepat mungkin, melainkan sebagai keputusan besar yang memerlukan kesiapan finansial, emosional, dan mental yang matang.

Fenomena ini juga berkaitan dengan Individualization Thesis dari Ulrich Beck, yang menyatakan bahwa individu modern lebih fokus pada pengembangan diri, karier, dan kebebasan personal dibandingkan ikatan keluarga tradisional.

Bahkan di dunia kerja saat ini, perempuan semakin mandiri secara ekonomi dan karier. Banyak yang merasa mampu hidup tanpa pasangan, memiliki kebebasan menentukan hidup, serta terpengaruh konten media sosial yang menormalisasi gaya hidup konsumtif dan eksploratif, bukan hanya itu saja referensi para kaum muda yang informasi terlalu cepat melihat.

Pengaruh figur publik yang mengalami perceraian akibat perselingkuhan juga menumbuhkan ketakutan tersendiri. Di sisi lain, standar mencari pasangan mapan semakin tinggi, sementara realitas ekonomi membuat kriteria tersebut semakin sulit dipenuhi.

Ironi KUA Turun ke Jalan: Antara Sosialisasi dan Realitas

Menikah di KUA memang gratis, dan upaya Kemenag untuk mengajak masyarakat menikah patut diapresiasi. Namun, masyarakat tidak hanya memikirkan prosesi pernikahan, melainkan kehidupan setelahnya.

Ketakutan terbesar bukan pada akad nikah, tetapi pada kemampuan bertahan secara finansial dan mental setelah menikah. Banyak upah dan gaji yang hanya cukup untuk kebutuhan bulanan, tanpa ruang untuk membeli rumah atau membangun tabungan keluarga.

Ajakan menikah tidak akan efektif jika tidak diimbangi dengan perbaikan kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulan: Solusi Melampaui Brosur

Jika pemerintah ingin meningkatkan angka pernikahan secara signifikan, maka solusi utama harus menyentuh akar masalah ekonomi, bukan sekadar sosialisasi.

Solusi yang Perlu Didorong Pemerintah

  • Menstabilkan harga pangan dan kebutuhan pokok untuk mengurangi tekanan biaya hidup
  • Penyediaan perumahan murah agar pasangan muda memiliki akses hunian yang layak
  • Menciptakan kepastian kerja dengan lapangan kerja yang stabil dan berkualitas

Mengatasi persoalan struktural ekonomi akan jauh lebih efektif dalam meningkatkan angka pernikahan dibandingkan sekadar membagikan brosur ajakan menikah.