Dilema Kenaikan UMP 2025: Mengapa Angka 6,5% Belum Cukup Menjamin Kesejahteraan Rakyat?

2025-12-27 14:49 | Aji Hardiansah

Dilema UMP 2025 dan dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat, UMKM, pekerja informal, serta tantangan ekonomi nasional.

Pemerintah resmi menetapkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Angka ini disambut gembira oleh kaum buruh, namun di sisi lain memicu kecemasan bagi para pelaku usaha, terutama sektor padat karya. Pertanyaan besarnya bukan sekadar berapa kenaikannya, tetapi apakah kenaikan ini benar-benar mampu meningkatkan daya beli masyarakat, atau justru menjadi pemicu inflasi yang semakin menekan rakyat kecil.

Lubang Besar di Balik Kebijakan UMP

Kenaikan UMP kerap dianggap sebagai solusi tunggal untuk meningkatkan kesejahteraan. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, kebijakan ini hanya menyentuh sekitar Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 40% tenaga kerja di sektor formal. Sementara itu, lebih dari 52% atau sekitar 109 juta pekerja Indonesia berada di sektor informal atau menerima upah di bawah UMP, seperti buruh harian, pengemudi ojek online, pedagang mikro, dan pekerja lepas.

Ketika upah pekerja formal naik, perusahaan cenderung menaikkan harga produk dan jasa untuk menutup kenaikan biaya operasional. Dampaknya, harga barang di pasar ikut melonjak. Di sinilah ketidakadilan terjadi. Pekerja formal memperoleh kenaikan upah untuk menyesuaikan inflasi, sementara jutaan pekerja informal harus menghadapi harga yang semakin mahal dengan pendapatan yang tetap.

Jika kondisi ini terus berlangsung, kenaikan UMP bukan hanya gagal menghapus kemiskinan, tetapi justru berpotensi memperlebar jurang kesenjangan sosial.

UMKM dan Tantangan Upah Layak

Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kenaikan UMP merupakan tantangan berat. Banyak usaha kecil yang terpaksa melakukan praktik “kucing-kucingan” dengan regulasi karena pendapatan mereka tidak stabil. Tanpa adanya pasar yang pasti dan berkelanjutan, kewajiban membayar upah sesuai standar pemerintah sering kali berujung pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan penutupan usaha.

Namun ternyata dari sisi pelaku Usaha Mikro, kecil, dan menengah (UMKM), masih ada harapan dengan adanya program pemerintah, supaya bisa meingkatkan pendapatan tetap atau sebaliknya bisa menghasilkan perusahaan formal, tetapi tergantung program pemerintah apakah menjadi solusinya?

Program MBG sebagai Solusi Pasar Tetap

Jika tujuan pemerintah menaikkan UMP adalah menjaga daya beli masyarakat dan memastikan roda perekonomian tetap berputar, maka Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebenarnya sudah mengarah ke sana. Program ini melibatkan sektor UMKM daerah, peternakan, pertanian, dan berbagai sektor lokal sebagai pemasok bahan baku.

Apabila program ini diawasi dengan baik dan dijalankan secara amanah, UMKM daerah berpotensi berkembang pesat, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan jumlah pekerja yang memperoleh upah di atas UMP. Dengan demikian, keseimbangan dapat tercipta, tidak hanya pekerja formal yang merasakan dampak kenaikan UMP, tetapi juga pekerja di bawah UMP.

Namun, tantangan muncul ketika pengawasan lemah. Fakta di lapangan menunjukkan adanya kasus keracunan makanan serta temuan yayasan SPPG yang terafiliasi dengan partai politik. Jika amanah dan pengawasan tidak dijaga, maka kenaikan UMP hanya akan menjadi retorika di atas kertas, sementara inflasi tetap menekan dan kesenjangan sosial semakin melebar.

Bahkan kalau dikelola dengan baik dan benar pasti ada suatu pergeseran lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekonomi Indonesia tumbuh, sehingga.

Pergeseran Lapangan Kerja

Apabila Program MBG benar-benar dijalankan secara amanah dan diawasi dengan ketat, maka akan terjadi pergeseran lapangan kerja. Dengan tidak mendalkan hanya sebagai sales dan marketing, Aplagi Saat ini, sektor sales dan marketing menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar, terutama bagi pekerja di bawah UMP. Tetapi kebanyakan karyawan dari sektor sales dan marketing tidak pekerja tetap, tapi sering keluar masuk pekerjaan.

Meski tidak seluruhnya tercatat secara resmi, sektor ini mendominasi karena beberapa alasan teknis di lapangan:

Faktor Dominasi Sales dan Marketing

  • Dominasi Lowongan Kerja: Sektor perdagangan merupakan penyerap tenaga kerja terbesar. Banyak perusahaan di sektor ini berskala mikro. Data menunjukkan 80,47% perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah usaha mikro, yang secara hukum diperbolehkan membayar di bawah UMP.
  • Rata-rata Upah Nasional: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh nasional per Agustus 2025 sebesar Rp3,33 juta, jauh di bawah UMP daerah industri seperti Jakarta yang mencapai Rp5,39 juta. Hal ini menegaskan bahwa banyak pekerja, termasuk di sektor sales, memang menerima upah di bawah standar provinsi.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2025, terdapat lebih dari 72.511 lowongan kerja untuk posisi sales dan marketing di seluruh Indonesia. Jika Program MBG dijalankan dengan benar, dominasi ini berpotensi berkurang karena sektor UMKM daerah, pertanian, dan peternakan akan membutuhkan tenaga kerja langsung dengan upah yang lebih layak. Namun semua itu tidak akan terjadi kelau semisalkan.

Integritas dan Amanah sebagai Kunci diabaikan

Keseimbangan ekonomi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah dan Program MBG. Seluruh pihak, baik pekerja di bawah UMP maupun di atas UMP, harus menjunjung tinggi integritas, amanah, dan kejujuran dalam bekerja.

Indonesia tidak kekurangan sumber daya manusia yang cerdas, kompeten, dan berwawasan luas. Namun, kerusakan tatanan sosial sering kali bukan hanya disebabkan oleh pemerintah atau oknum korupsi, melainkan juga oleh perilaku tidak jujur di berbagai lini kehidupan.

Kenaikan UMP seharusnya tidak berhenti sebagai kebijakan administratif, melainkan dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, masyarakat masih menaruh harapan besar terhadap penciptaan 19 juta lapangan kerja baru di tengah tingginya angka pengangguran.

Jika amanah dijaga dan setiap pekerjaan dilakukan dengan orientasi kebermanfaatan, penciptaan lapangan kerja tersebut bukanlah hal yang mustahil. Masyarakat juga tidak perlu takut untuk mengawasi dan melaporkan praktik ketenagakerjaan yang melanggar aturan. Perubahan sosial lahir dari keberanian untuk berkonflik secara sehat demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Untuk memahami pentingnya konflik dalam perubahan sosial, silakan membaca artikel berikut: Mengapa Takut Berkonflik Justru Memperkuat Feodalisme

Penutup

Kesejahteraan masyarakat pada hakikatnya tidak hanya ditentukan oleh besaran nominal UMP yang tercantum di slip gaji. Kesejahteraan sejati bertumpu pada kestabilan biaya hidup yang terjangkau serta tersedianya lapangan kerja nyata yang luas dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.